Layanan

Solusi Akuntansi & Perpajakan Untuk Bisnis Anda

KJA Eko Darmawan menyediakan layanan akuntansi dan perpajakan yang profesional, akurat, dan terpercaya untuk membantu bisnis Anda mengelola keuangan serta memenuhi kewajiban pajak dengan lebih mudah dan efisien.

Jasa Akuntansi

Layanan akuntansi profesional untuk membantu penyusunan laporan keuangan perusahaan yang akurat, terpercaya, dan sesuai standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Jasa Pembukuan

Kami memberikan 2 jasa layanan pembukuan :

Kompillasi Laporan Keuangan

Kami dapat membuat laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku, disertai engagement letter antara akuntan dan perusahaan Anda.:

Sistem Komputer Akuntansi

Merupakan salah satu bidang teknologi informasi teknologi (IT) yang didukung dengan kemampuan dan penguasaan dalam bidang Akuntansi.Sistem akuntansi dimana komputer sebagai teknologi untuk menjalankan aplikasi yang digunakan dalam mengolah transaksi akuntansi dan sekaligus untuk menghasilkan laporan keuangan dalam sebuah perusahaan. Jenis-jenis aplikasi yang digunakan untuk akuntansi : KRISHAND,ACCURATE,MYOB Accounting,DacEasy Accounting (DEA),Simply accounting,Peachtree,Zahir Accounting,Dll

Pelatihan(training) Akuntansi

Kami memberikan 4 jasa pelatihan Akuntansi :

Konsultasi Manajemen

Kami memberikan jasa konsultasi manajemen:

Jasa Perpajakan

Layanan perpajakan profesional untuk membantu perusahaan maupun perorangan dalam mengelola, menghitung, melaporkan, dan merencanakan kewajiban pajak secara tepat, aman, dan sesuai regulasi perpajakan di Indonesia.

Jasa Perpajakan

Jasa di bidang perpajakan yang kami layani :

TAX Planning

Tax Planning adalah perencanaan pajak sebagai bagian dari fungsi manajemen (Planning, Organizing, Stafing, Directing / Actuating, Controlling) dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tehnik dan strategi mengatur akuntansi dan keuangan perusahaan untuk penghematan pajak tanpa melanggar Peraturan Perundang-Undangan perpajakan yang berlaku antara lain dengan menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melapor pajak terutang sesuai ketentuan yang berlaku dan membayar serta melunasinya sebelum tanggal jatuh tempo sehingga terhindar dari sanksi perpajakan.

TAX Review

Tax Review adalah jasa konsultan pajak untuk mendukung Wajib Pajak (WP) dalam menelaah pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan WP. Tujuan dari penelaahan pemenuhan kewajiban perpajakan (telaah pajak) adalah untuk menentukan kesesuaian pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan dan/atau untuk memberi penilaian aspek perpajakan atas suatu peristiwa atau transaksi yang dilaksanakan WP. Dengan telaah pajak dapat diketahui ketepatan penghitungan, ketepatan penerapan peraturan, ketepatan pelaksanaan pemenuhan administrasi pajak, dan potensi kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari pengenaan sanksi administrasi dan/atau sanksi pidana atas kesalahan dan/atau kekeliruan dalam melaksanakan ketentuan yang berlaku.

TAX Advisory

Tax Advisory adalah jasa konsultan pajak untuk mendukung Wajib Pajak (WP) dalam merencanakan dan melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku termasuk menyelesaikan masalah administrasi perpajakan. Dukungan diberikan dalam bentuk pendampingan melalui pemberian bimbingan, saran, dan nasehat, serta pengawasan (supervisi) atas rencana dan pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan WP. Tax Advisory juga diberikan secara khusus untuk menyelesaikan masalah administrasi perpajakan WP antara lain Pendaftaran untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Pelaporan usaha untuk memperoleh pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), Perubahan data NPWP/ PKP, Penghapusan NPWP, Pencabutan status PKP, Pengajuan WP Non Efektif, Pemindahbukuan, Pembatalan Surat Ketetapan Pajak, Penghapusan/ pengurangan sanksi administrasi, Klarifikasi data/ informasi, dokumen transfer pricing, dan penyelesaian administrasi perpajakan lainnya.

TAX Compliance

Tax Compliance adalah jasa konsultan pajak untuk mendukung Wajib Pajak (WP) dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan untuk periode masa dan tahunan yang terdiri dari kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dukungan diberikan dalam bentuk penghitungan pajak terhutang, pembayaran dan penyetoran pajak, pengisian dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), dan penyelesaian masalah perpajakan WP.

Mari Diskusikan Kebutuhan Anda

Hubungi KJA Ekodarmawan untuk membicarakan kebutuhan layanan profesional Anda.

Scroll to Top